Malaysia Rencanakan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026
- lyn
- 0
- Posted on
Malaysia berencana menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan anak di ruang digital, menanggapi kekhawatiran tentang paparan online, perundungan siber, dan dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak-anak.
Alasan di Balik Larangan
Kementerian Komunikasi dan Ekonomi Digital Malaysia menyatakan bahwa larangan ini akan berlaku untuk semua platform media sosial utama, termasuk TikTok, Instagram, dan Facebook. Verifikasi usia menjadi wajib saat pendaftaran akun, dan platform harus menerapkan mekanisme kontrol ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru.
Baca Juga: Pengusaha Rumah Potong Hewan Depok Ngaku Ring Satu
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk melindungi anak dari risiko digital, termasuk paparan konten tidak pantas, cyberbullying, serta dampak psikologis dari penggunaan media sosial terlalu dini.
Dampak Media Sosial pada Anak
Paparan media sosial sebelum usia yang tepat dapat menimbulkan berbagai masalah. Para ahli menyebutkan risiko seperti tantangan kesehatan mental, termasuk kecemasan dan depresi, menurunnya konsentrasi dan kemampuan belajar, serta paparan konten yang tidak sesuai usia dan berpotensi merusak perkembangan emosional. “Dengan menetapkan batas usia, anak lebih siap secara emosional dan kognitif sebelum memasuki lingkungan sosial digital,” ujar seorang pakar psikologi anak.
Baca Juga: Hamdan Att Wafat, Anak Sulung Pastikan Hak Cipta Lagu Ayah
Peran Orang Tua dan Edukasi Digital
Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. Pemerintah Malaysia juga mendorong kampanye literasi digital yang mengajarkan perilaku aman, mengenali risiko online, dan penggunaan alat kontrol orang tua. Alat kontrol ini memungkinkan orang tua membatasi waktu layar, memantau aktivitas online, serta menyaring konten yang tidak pantas. Kolaborasi antara orang tua dan platform media sosial diharapkan memaksimalkan efektivitas larangan ini.
Baca Juga: Nenek Viral Ingin Dinikahi Messi
Implementasi dan Kepatuhan
Platform media sosial yang beroperasi di Malaysia akan diawasi secara berkala. Pelanggaran terhadap regulasi ini bisa berakibat denda hingga pembatasan akses di negara tersebut. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan dari kedua pihak: orang tua dan perusahaan teknologi. Para analis menilai langkah Malaysia ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di Asia Tenggara dalam menjaga keselamatan anak di dunia maya.
Respon Publik
Banyak orang tua menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah perlindungan anak. Namun, beberapa penggiat media sosial menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi pembatasan kebebasan digital. Diskusi masih berlangsung untuk menyeimbangkan perlindungan anak dengan hak mereka mengakses konten digital secara bertanggung jawab.
